Jumat, April 06, 2007

Memahami korupsi (2 dari 2)

Posting ini menyambung posting sebelumnya. Berikut adalah beberapa prinsip umum tentang korupsi dan penanganannya:

Prinsip umum 1: Mekanisme pasar

  • Korupsi adalah respon dari insentif yang muncul karena kebutuhan mendasar pemerintah untuk melakukan intervensi atas mekanisme pasar (seperti untuk melakukan regulasi atau redistribusi).
  • Semakin jauh perbedaan antara hasil yang diinginkan pemerintah dari hasil mekanisme pasar, semakin besar risiko korupsi:
    • Tidak berarti mekanisme pasar harus selalu diikuti
    • ...namun andai harga beras miskin setengah (alih-alih seperlima) harga pasar, korupsi akan lebih kecil

Prinsip umum 2: Biaya sosial korupsi
  • Korupsi bisa menciptakan biaya sosial tanpa adanya suap-menyuap:
    • Bayangkan klinik umum yang mempekerjakan seorang dokter yang juga memiliki klinik pribadi.
    • Korupsi terjadi ketika dokter tersebut memberikan pelayanan buruk di klinik umum agar pasien datang ke klinik pribadi dia.
  • Suap-menyuap tidak serta-merta menciptakan biaya sosial korupsi:
    • Keputusan seseorang untuk melanggar aturan lalu-lintas ditentukan oleh besarnya nilai tilang, bukan oleh siapa yang menerima uang tilang tersebut
    • Jika "uang damai" sama besarnya dengan uang tilang, tidak ada beda antara "uang damai" dengan tilang.
    • Masalahnya terjadi ketika nilai tilang itu "dibagi dua" antara pelanggar aturan dan polisi (yi, nilai "uang damai" di bawah tilang), sehingga kecenderungan pelanggaran lalu lintas meningkat
  • Nilai uang korupsi (uang suap, "uang damai", dsb) adalah transfer dan tidak sama dengan biaya sosial
  • Ini berarti bahwa penanganan korupsi seharusnya terfokus bukan pada jenis-jenis korupsi yang terbesar nilai uangnya, tetapi pada korupsi yang terbesar biaya sosialnya.

Prinsip umum 3: Kompetisi dan kolusi
  • Struktur hubungan antar-birokrat penting menentukan sifat dan biaya korupsi
    • Kadang kompetisi itu baik -- lebih baik ada banyak kios untuk mendapatkan beras miskin daripada hanya satu
    • Kadang kompetisi itu buruk -- lebih baik ada satu kantor untuk mendapatkan izin daripada harus pergi ke 7 kantor berbeda untuk mendapatkannya (Catatan 'redaksi': Saya pikir ini contoh yang buruk tentang dampak buruk kompetisi atas korupsi)
    • Kadang kompetisi tidak mungkin: Tidak mungkin menciptakan kantor polisi yang berkompetisi dalam menentukan daerah kekuasaan dia.

Prinsip umum 4: Korupsi melahirkan lebih banyak korupsi
  • Ada banyak cara korupsi melahirkan korupsi:
    • Jika banyak orang korupsi, penegak hukum akan kewalahan, sehingga mengurangi ancaman hukum bisa ditegakkan terhadap koruptor.
    • Orang yang ingin cepat kaya dengan sengaja mengupayakan masuk ke dalam birokrasi jika banyak korupsi, tapi akan memilih pekerjaan lain jika korupsi sedikit
    • Terpenting: Jika sistem hukum dan kehakiman itu korup, sulit menghukum koruptor, termasuk para hakim-hakim korup itu sendiri


Implikasi prinsip-prinsip tersebut bagi kebijakan anti-korupsi...
  • Kita harus mengerti cara birokrat mengambil keputusan secara komprehensif, bukan hanya besaran uang suap yang dia terima
  • Seringkali, solusi anti-korupsi mengharuskan perubahan struktur hukum atau birokrasi, bukan sekadar penegakan hukum
  • Dalam merancang solusi, fokus harus diberikan pada bentuk-bentuk korupsi yang biaya sosialnya paling tinggi, bukan sekadar yang nilai uangnya paling tinggi
  • Strategi yang efektif menekan korupsi di negara-negara yang tingkat korupsinya rendah belum tentu berhasil di negara-negara yang tingkat korupsinya tinggi.
Beberapa makalah yang relevan:

Label: ,

Senin, Maret 26, 2007

Memahami korupsi (1 dari 2)

Rabu lalu, Ben Olken membahas pelbagai penelitian mikro tentang korupsi dalam seminar ini. Presentasi dia memaparkan sebuah kerangka pikir yang saya pikir menarik tentang korupsi. Berikut sekilas presentasi tersebut...

:
  • Asal-usul korupsi:
    • Korupsi terjadi ketika ada pembatasan atau aturan tentang transaksi antar-dua pihak. Misalnya, dalam pengadaan surat izin mengemudi (SIM). Di satu pihak, ada orang yang menginginkan walaupun tidak bisa mengemudi; di lain pihak, ada penyedia SIM yang akan dengan senang hati "menjual" SIM pada orang tersebut andai saja tidak ada persyaratan tentang hak mendapatkan SIM. Jika aturan ini dihapuskan, tidak ada korupsi!
    • Mengapa tidak kita hapuskan saja aturan atau pembatasan tersebut sehingga para birokrat itu dapat menjual lisensi -- seperti SIM, izin mendirikan bangunan (IMB), atau sertifikat emisi pabrik -- tersebut? Ada sedikitnya tiga alasan:
      • Pemerasan: Petugas akan mencari-cari kesalahan agar "pembeli" membayar semahal-mahalnya untuk lisensi tersebut.
      • Alokasi yang salah: SIM diberikan kepada orang yang membayar paling tinggi, bukannya orang yang paling mampu mengemudi.
      • Penundaan/harassment: Pengawas emisi datang setiap hari untuk memaksa membayar lisensi tersebut.
    • Aturan atau batasan atas transaksi-transaksi seperti ini mengurangi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang seperti di atas, namun penyalahgunaan tersebut tetap terjadi -- dan inilah yang disebut korupsi.
    • Hal-hal tersebut terjadi, namun umumnya tidak menjadi masalah di sektor swasta -- mengapa? Mengapa sektor pemerintah unik?
    • Sektor pemerintah unik karena tujuan pemerintah tidak sekadar memaksimalkan keuntungan:
      • Regulasi: Bagi pemerintah, punya uang tidak berarti berhak memiliki SIM.
      • Redistribusi: Pemerintah memberikan subsidi (misalnya, beras miskin atau klinik kesehatan) karena orang miskin tidak mampu membayar harga pasar.
    • Tarik-menarik antara tujuan profit dan non-profit inilah di balik problem korupsi. Tidak ada solusi mudah untuk itu.
  • Biaya sosial korupsi:
    • Biaya sosial korupsi bukanlah nilai uang suap atau uang yang dicuri-- ini sekadar transfer antar-dua pihak.
    • Biaya sosial korupsi adalah hal-hal seperti:
      • Kegagalan regulasi: Ketika perusahaan dapat terus mencemari udara/air tanpa dihukum.
      • Alokasi yang tidak tepat: Rumah sakit umum yang menekankan pelayanan pada yang paling punya uang, bukan yang paling membutuhkan.
      • Kegagalan redistribusi: Beras miskin sebagian dijual ke orang kaya sehingga orang miskin hanya mendapatkan sedikit.
      • Keterlambatan/ harassment: Pencari izin yang dilempar dari satu pejabat ke pejabat lain.
      • Kegagalan mobilisasi sumber daya: Pajak yang tidak dipungut.
      • Kualitas kerja atau pelayanan yang buruk: Mengurangi kualitas agar ada uang yang bisa dikorupsi.
      • Strategi penundaan birokrat: Tidak mau mengerjakan tugas atau pekerjaannya (kecuali dia mendapatkan uang suap)
bersambung...

Label: ,

Kamis, Oktober 19, 2006

Optimalkah korupsi?

Hari ini rekan saya di CSIS, Ari A. Perdana, menulis bahwa korupsi itu mungkin optimal. Mungkin pada jangka pendek ― namun, seperti saya pernah tuliskan di sini dan sini, korupsi tidak pernah adalah opsi yang efisien. Secara khusus, tulisan ini menunjukkan salah kaprahnya argumentasi kedua yang Ari berikan, bahwa "korupsi bisa menjadi mekanisme seleksi pengusaha yang efisien." Lain waktu, akan saya bahas lebih jauh argumentasi Ari ini.

Label:

Selasa, September 26, 2006

Perlukah Bank Dunia peduli korupsi?

Tidak, menurut Kwik Kian Gie. Hari ini, serupa-judul dengan posting saya kemarin, dia menulis di Kompas:
Dalam hal Menkeu lebih lucu. Yang dikorup itu hasil utangan yang akan dibayar kembali beserta bunganya. Maka, apa urusan Bank Dunia? Apakah sebagian hibah itu dikorup atau tidak, asal semua utang dan bunga dibayar utuh dan tepat waktu, apa masalahnya?

Saya akan coba jawab pertanyaan ini.... Andai Bank Dunia mengacuhkan korupsi di proyeknya, maka seluruh proyek Bank Dunia akan dikorupsi di sana-sini. Jika proyek Bank Dunia dikorupsi di sana-sini, pada jangka menengah-panjang pemerintah akan kesulitan membayar utang dan bunga tepat waktu.

Jika akhirnya pemerintah ngemplang, Bank Dunia-lah yang dirugikan. Maka, Bank Dunia berkepentingan mengawasi proyek-proyeknya, terutama jika proyek itu dibiayai oleh utang.

Inilah jawaban andai kita beranggapan bahwa Bank Dunia adalah entitas yang sepenuhnya hanya peduli kepentingannya sendiri. Tapi Bank Dunia juga — entah sengaja atau tidak — mempekerjakan manusia-manusia dan (dalam istilah Kwik) anak-anak bangsa yang sama atau bahkan lebih peduli daripada Kwik tentang kondisi bangsa ini.

Bagi orang-orang ini, serupiah yang terkorupsi adalah serupiah yang tidak bisa dipakai membangun infrastruktur dan fasilitas kesehatan bagi warga Indonesia. Jika melalui peran mereka dalam Bank Dunia, mereka bisa mencegah ini dalam proyek-proyek yang dikelolanya, mengapa dipermasalahkan?

Entahlah. Bagi saya, semakin hari Kwik Kian Gie semakin tidak bisa dimengerti...

Label:

Selasa, Juli 18, 2006

Mengapa korupsi tidak efisien (bagian 2)

Tepat minggu lalu, “Babe”, seorang pengunjung entry ini menanyakan pendapat saya tentang ide bahwa korupsi meningkatkan efisiensi. Dia membandingkan membayar lebih untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menjadi nasabah premium bank yang membayar lebih untuk menghindari antrean. Bukankah keduanya sama?

Di jawaban atas komentar tersebut dan di sini, saya menjelaskan alasan mengapa keduanya berbeda. Studi Bertrand, Djankov, Hanna, dan Mullainathan yang baru saya temukan hari ini memberikan bukti empiris kepada alasan teoretis tersebut.

Studi yang dibiayai International Finance Corporation (IFC) di New Dehli ini ingin memahami mekanisme korupsi yang terjadi dalam birokrasi. Secara prinsip, pertanyaan yang ditanyakan serupa dengan yang ditanyakan Babe: Apakah menyogok untuk mendapatkan SIM serupa dengan menjadi anggota Mandiri Prioritas, yakni membayar lebih demi menghindari antrean? Ataukah ada perbedaan antara keduanya?

Untuk itu, IFC mengikuti 822 pendaftar SIM dan secara acak memasukkan mereka ke dalam tiga kelompok: (i) kelompok bonus yang mendapatkan uang yang besar jika dia berhasil mendapatkan SIM dalam waktu singkat; (ii) kelompok les gratis yang diberikan les mengemudi gratis segera setelah mereka menyatakan akan berpartisipasi dalam studi ini; dan (iii)kelompok perbandingan yang diminta untuk sekadar ikut dalam studi ini untuk mewakili pendaftar kebanyakan.

Mereka yang di kelompok bonus dapat dianalogikan sebagai nasabah premium yang, karena satu atau lain hal, rela membayar untuk menghindari antrean SIM. Seperti yang bisa ditebak, para nasabah premium ini 20% lebih mudah mendapatkan SIM dibandingkan pendaftar kebanyakan, dan mendapatkannya 40% lebih cepat. Inilah bukti untuk argumen bahwa korupsi meningkatkan efisiensi: Bahwa yang amat membutuhkannya bisa mendapatkannya dengan membayar lebih.

Namun, ”efisiensi” ini memiliki biaya. Biaya pertama adalah biaya sosial: Korupsi menyebabkan dikeluarkannya SIM bagi banyak pendaftar, 69% dari kelompok bonus, yang tidak bisa mengemudi. Meskipun ada ”efisiensi” secara individu bagi kedua pihak dari "perdagangan ilegal" antara si pendaftar dan birokrat yang memberikan izin, muncul biaya sosial yang harus ditanggung oleh para korban kelalaian mengemudi para ”nasabah premium” ini. Korupsi merusak fungsi utama pemberian SIM, yakni memastikan hanya pengemudi yang mampulah yang ada di jalan raya.

Biaya kedua, seperti yang pernah saya ungkapkan di jawaban saya pada Babe, muncul dari monopoli birokrasi atas kekuasaan mengeluarkan izin. Birokrasi akan menaikkan biaya mendapatkan SIM demi keuntungan pribadinya.

Menariknya dalam studi ini, sogokan tidak pernah secara langsung diberikan ke birokrat dalam lembaga penerbit SIM melainkan lewat calo. Pertanyaannya, jika pendaftar tidak bisa langsung menyogok birokrat, bagaimana cara birokrat meningkatkan biaya mendapatkan SIM untuk kepentingan pribadinya?

Jawabnya: Dengan secara sengaja membuat para pendaftar gagal pada tes pertama mereka sehingga mereka harus membuang waktu mengambil tes lagi – atau, yang umumnya terjadi, akhirnya memilih menggunakan calo. Dalam studi ini, sekitar 35% dari mereka yang awalnya mencoba lewat ”jalur yang benar” dengan mengambil tes gagal, terlepas dari keahlian mereka mengemudi. SIM yang terbit lebih sedikit daripada yang seharusnya.

Saya menganjurkan Anda membaca studi minim persamaan matematika ini. Setidaknya, jika lain kali ada orang yang mengusulkan bahwa korupsi itu meningkatkan efisiensi, Anda bisa langsung menjawab, ”Sudah baca belum studi Bertrand, Djankov, Hanna, dan Mullainathan tentang korupsi dalam mengambil SIM di India?...”

Update (19/7/06): Bagi yang tidak dapat mengakses situs NBER, makalah yang sama dapat di-download di sini

Label:

Kamis, Juli 13, 2006

Bagir Manan pengijon... dan cerita lainnya

» Ternyata, Bagir Manan punya kerja sampingan sebagai pengijon. Atau setidaknya, pelestari sistem ijon. Begini definisinya menurut Kompas hari ini:

Delik penyuapan di dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi harus diperluas. UU itu harus juga menjerat sistem ijon, di mana proses hubungan antara si pemberi dan penerima suap telah terjadi jauh sebelum pemberi suap mengalami masalah hukum.

Bandingkan dengan blog ini. Wah, ternyata niat Bagir mengizinkan hadiah itu baik, untuk melestarikan budaya sosiologis masyarakat pertanian Indonesia. SMS lagi ah...

» Sementara, setelah euforia penandatanganan UU Kewarganegaraan kemarin, hari ini kembali ke realitas. Warga keturunan Tionghoa sudah tidak perlu lagi SKBRI sejak Keppres 56/1996, namun seperti diberitakan Kompas, pemerintah masih meminta menunjukkan surat tersebut untuk "pencatatan administrasi pemerintahan". (Logika yang aneh: sudah tidak berlaku, tapi masih digunakan untuk pencatatan).

Selama ini, kepemilikan SKBRI menjadi isyarat yang dapat diandalkan bagi aparat bahwa orang tersebut: a) takut kepada aparat dan pejabat administrasi pemerintah; b) Jika didesak petugas menggunakan peraturan-peraturan yang membingungkan, biasanya akan lebih memilih membayar daripada urusannya harus panjang; dan c) Jika pun orang itu ingin urusan dibereskan secara benar, orang di sekelilingnya (baik kerabat, maupun orang asing seperti pemborong, pengacara, atau teman biasa) akan cenderung menasihati dia untuk menyelesaikan "secara damai" daripada akhirnya keluar uang lebih banyak.

Masalah ini mirip masalah yang ditimbulkan Ku Klux Klan pada warga kulit hitam seperti dibahas Freakonomics. Pada paruh pertama abad 20, menurunnya tingkat kekerasan Ku Klux Klan disebabkan karena kekerasan di akhir abad kesembilanbelas sampai awal abad keduapuluh membuat warga kulit hitam menyadari dan menerima statusnya sebagai warga kelas dua di hadapan warga kulit putih. Serupa ini, perlakuan tidak adil aparat terhadap mereka sebelumnya membuat warga Tionghoa sadar posisinya sebagai warga kelas dua, sehingga tanpa diminta pun, mereka "tahu diri".

Melihat ini, saya selalu ingat adagium Steven Landsburg, people respond to incentives. Bagaimana benar-benar menghapus SKBRI? Bisa lewat tekanan dari atas dengan lobi politik. Cara lain adalah dengan menghapus insentif ekonomi yang diisyaratkan SKBRI.

Ini harus dilakukan secara kolektif: warga etnis Tionghoa harus berkeras, menolak diperlakukan sebagai warga kelas dua dengan menolak menunjukkan SKBRI atas dasar Keppres 56/1996 dan UU Kewarganegaraan (untuk ini, perlu kampanye akan kedua produk hukum ini). Yang mana yang sebaiknya lebih dulu dilakukan? Mengapa tidak keduanya sekaligus?

» Satu lagi yang menarik hari ini adalah tulisan M. Chatib Basri. Tapi biarlah ini menjadi entry blog tersendiri.

Label:

Rabu, Juli 12, 2006

Mengapa korupsi tidak efisien

Bagi ekonom yang ingin bermain-main dengan ide bahwa korupsi mungkin efisien, saya tegaskan: tidak – setidaknya secara teori. Korupsi mengandaikan pasar monopoli atau oligopoli atas kekuasaan pada ranah tertentu (seperti mengeluarkan izin, dsb.). Tanpa contestable market, pasar monopoli atau oligopoli tidak efisien. Ergo, korupsi tidak mungkin efisien karena semua surplus konsumen diambil oleh pejabat, dan ada underproduction dari apapun itu “komoditas” yang diproduksi pejabat.

Namun, bahwa korupsi pasti tidak efisien tidak berarti rezim dengan adanya korupsi – sampai dengan tingkat tertentu – pasti lebih buruk daripada alternatifnya. Mengambil contoh ekstrem, cara paling efisien menghapuskan korupsi adalah dengan membubarkan pemerintah: Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki sebagai pejabat pemerintah. Tidak ada pemerintah, tidak ada korupsi.

Tentu saja, ini bukan ide yang baik (atau, setidaknya, sebagian besar orang percaya begitu. Ada minoritas orang yang berpikir bahwa ide ini patut dicoba). Namun, ada pemerintah, ada korupsi – terutama karena pemerintah memiliki monopoli atas beberapa hal yang menyangkut harkat hidup orang banyak, dan monopoli kekuasaan, jika tidak diregulasi, selalu berujung pada korupsi seperti di atas.

Nah, kalau sudah begini, problem “tingkat korupsi yang paling efisien” menjadi problem ekonomi regulasi. Regulasi (untuk mengurangi dampak monopoli kekuasaan atau korupsi) perlu biaya, namun memberikan peningkatan produksi “komoditas pejabat” yang bernama pelayanan publik. Ekonom percaya ada satu titik di mana biaya untuk mengetatkan regulasi sebanyak satu unit lebih besar daripada keuntungan dari peningkatan pelayanan publik sebesar satu unit.

Sebagai ilustrasi, sebuah rezim yang benar-benar bersih korupsi adalah ketika bahkan pekerjanya tidak mengambil dari kantor satu pensil pun lebih daripada yang dibutuhkannya untuk pekerjaan kantornya. Namun, biaya untuk memastikan setiap orang hanya memakai pensil sesuai pekerjaan kantor terlalu mahal, sehingga biasanya, pekerja boleh saja mengoleksi pensil kantor di rumah – asal tidak berlebihan!

Karena itu, korupsi tidak mungkin efisien. Namun, rezim dengan sedikit korupsi bisa lebih efisien daripada rezim yang murni-bersih dari korupsi.

UPDATE (18/7/06): Korupsi di sini bukan hanya merujuk pada uang, melainkan pada kombinasi uang-dan-waktu. Uang suap mungkin menciptakan insentif untuk mengurangi korupsi waktu dan meningkatkan produktivitas, namun ini tidak berarti peningkatan efisiensi.

Label:

Sabtu, Juli 08, 2006

Korupsi dan antrean parkir Istora

Mengomentari entry saya tentang hubungan ketidakpastian gaji dengan kinerja KPK, seorang pengunjung meragukan hubungan antara gaji dengan kinerja. Di Pertamina, misalnya, gaji boleh tinggi tapi mengapa tetap saja orang korupsi? Waktu itu, saya menjawab sekadarnya bahwa banyak yang bergabung dengan Pertamina dengan ekspektasi akan korupsi – namun komentator saya keberatan dengan jawaban ini. Kata dia, banyak yang masuk adalah fresh graduate, masih bersih, “tapi nyemplung dalam sungai yang kotor.”

Komentar ini mengusik saya. Setelah pikir-pikir, saya merasa perlu melengkapi jawaban di atas dengan insight yang saya dapatkan dari pengalaman saya antre membayar parkir keluar dari Istora Senayan kemarin.

Pintu parkir Istora terdiri atas dua jalur: satu untuk masuk, satu lagi keluar, dan di antaranya keduanya tidak terdapat beton pembatas. Usai menengok Pesta Buku, saya melihat jalur pintu parkir yang menuju keluar antre cukup panjang. Supir saya, seorang yang cukup taat azas pun ikut barisan. Namun, sepanjang kami antre, beberapa mobil melaju tanpa hambatan di jalur menuju pintu parkir yang seharusnya untuk masuk.

Insiden ini bisa menjadi analogi untuk mengerti korupsi di institusi seperti Pertamina.

Jika kita analogikan bahwa mereka antre sesuai jalur adalah “tidak korup” sementara yang melawan arah adalah “korup”, kita bisa katakan semua yang melawan arah memang punya motivasi untuk korupsi (baca: melawan arah demi tiba lebih cepat di pintu keluar). Namun, ini mungkin penilaian yang tidak terlalu tepat.

Mengapa? Buat saya, para pengendara beberapa mobil terdepan yang melawan arah memang “korup”. Dengan pandangan jelas ke pintu keluar, mereka tahu pasti bahwa mereka melanggar norma. Namun, setelah mobil ke dua puluh, misalnya, pengendara selanjutnya tidak dapat lagi melihat pintu keluar. Keputusan pengendara mobil keduapuluhsatu dalam memilih antrean kiri (yang “tidak korup”) vs kanan (yang “korup”) dilakukan hanya karena mereka menganggap antrean kanan lebih pendek.

Analogi ini menjelaskan bagaimana fresh graduate bisa ikut tercemplung dalam “sungai kotor” secara "tidak sengaja". Dalam institusi besar seperti Pertamina, aturan tentang prosedur yang benar atau tidak sering kali tidak jelas. Hanya karyawan yang sudah lama bekerja di institusi itu yang mungkin tahu perbedaan antara prosedur yang benar dan salah. Maka, karyawan baru belajar tentang norma institusi dengan mengamati perilaku karyawan-karyawan senior dia.

Ada anggapan bahwa semua yang korupsi, melakukannya karena niat buruk, sikap serakah, keinginan cepat naik pangkat, dsb. Namun, dari analogi antrean Istora, ada kemungkinan bahwa ada “korupsi” yang terjadi karena karyawan baru tidak mau repot mencari tahu prosedur yang benar, dan kemudian mengambil jalan pintas dengan mengikuti perilaku senior. Pada awalnya, mereka belum bisa melihat “pintu keluar” – yakni prosedur yang seharusnya.

Keinginan mengambil jalan pintas ini tidak salah pada dirinya sendiri– kita semua pun begitu. Meniru perilaku senior pun bukan strategi yang buruk jika masuk ke dalam lingkungan baru. When in Rome, do what the Romans do.

Namun, kalau tidak segera dikoreksi, “prosedur salah” ini menjadi norma yang lazim. Ketika ia sadar bahwa ia salah pun, fakta bahwa tidak ada yang menegur atau menghukum dia membuat dia merasa bahwa tidak ada yang salah dengan perilaku dia. Karena prosedur salah, namun lazim ini, diterima, banyak orang pun mulai melakukannya karena ini lebih menguntungkan. Dalam antrean saya, banyak mobil yang tadinya ikut barisan yang benar pun mulai bergerak ke “jalur yang salah”.

Namun, perlu dicatat bahwa ini hanya berlaku pada “pengendara mobil ke dua puluh satu”. Pengendara mobil pertama hingga keduapuluh “korupsi” dengan kesadaran penuh. Mereka bertanggung jawab menarik banyak orang lainnya. Karena itulah, saya rasa pernyataan bahwa banyak yang masuk institusi seperti Pertamina sudah punya ekspektasi korupsi ini benar, namun kemungkinan hanya berlaku pada mereka yang sudah senior atau yang pindah dari institusi dengan norma serupa ke posisi senior di sana.

Jika benar hipotesis saya ini, korupsi bisa dikurangi dengan transparansi aturan tentang hal-hal yang boleh dan tidak dilakukan dalam institusi. Masalahnya, ini seharusnya dibuat oleh para senior dalam institusi yang sudah menganggap “melanggar jalur” sebagai sesuatu yang lazim. Lagipula, mereka punya insentif untuk membuat aturan tetap kabur, agar ekspektasi akan penghasilan mereka tidak diganggu gugat. (Dan inilah sebabnya, pernyataan Bagir Manan bahwa hakim boleh menerima hadiah patut diberi acungan jari – soal jari yang mana, tergantung sudut pandang Anda)

Namun, satu hal perlu dicatat. Terlepas dari keuntungan yang didapat dari berpindah ke "jalur yang salah" toh, ternyata mayoritas pengendara sabar menunggu di "jalur yang benar". Serupa ini, kemungkinan mayoritas mereka di Pertamina (atau di birokrasi, kejaksaan, kepolisian, dan kehakiman) adalah orang yang berada pada "jalur yang benar". Maka, analogi "sungai yang kotor" mungkin kurang tepat - jangan sampai karena nila setitik, kita anggap sudah rusak susu sebelanga.

Nila inilah yang perlu kita netralisir. Tak mudah memang. Tapi, siapa bilang memberantas korupsi itu hal mudah?

Label:

Freakonomics dan korupsi

Saya usai membaca Freakonomics (dalam Bahasa Inggris) sekitar setahun lalu. Hari ini, saya membeli Bahasa Indonesianya, dan membacanya lagi (Ngomong soal edisi Indonesia, jika Anda nyaman berbahasa Inggris, hindari edisi Indonesia. Di satu bab pertama saja saya sudah menemukan beberapa kesalahan terjemahan yang mengganggu. Harganya pun tidak berbeda jauh dari versi paperback Inggris). Ada beberapa kutipan di sana yang relevan dengan wacana tentang korupsi.

Berikut, menjelang akhir Bab 1 (halaman 49-50, edisi hardcover):

    “Feldman has also reached some of his own conclusions about honesty, based more on his experience than the data. He has come to believe that morale is a big factor – that an office is more honest when the employees like their boss and their work.[1] He also believes that employees further up the corporate ladder cheat more than those down below…[2]”
[1] Lihat juga entry dan diskusi di Perlakuan khusus untuk KPK?
[2] Lihat juga Korupsi dan antrean parkir Istora untuk hipotesis saya tentang mengapa demikian.

Label:

Kamis, Juli 06, 2006

Bagir Manan, idolaku

Jika saya diminta koalisi gerakan korupsi – bukan anti-korupsi – menominasi nama pejabat yang paling berjasa mendukung gerakan tersebut, kemungkinan saya akan mengusulkan Bagir Manan. Setelah sukses memperpanjang sendiri masa jabatan dia sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA), menolak hadir dalam kasus korupsi hakim yang konon melibatkan dirinya, hari ini Kompas memuat penolakan dia atas desakan bahwa hakim tidak boleh menerima hadiah.

Begini kata dia:

Ditanya apakah sudah ada hakim yang menerima pemberian, Bagir mengatakan, "Memang sudah ada hakim yang menerima hadiah, saya kira itu wajar” … Hakim juga boleh menerima penghargaan dan keuntungan kecil, sepanjang nilainya wajar. Syaratnya adalah pemberian atau hadiah ini takkan memengaruhi sikap hakim dalam persidangan… “Kalau cuma hadiah karangan bunga, hakim takkan tambah kaya. Untuk hadiah di bawah Rp 10 juta, nantinya jaksa yang akan membuktikan pemberian ini bukan suap atau semacamnya. Untuk pemberian lebih dari Rp 10 juta, hakim wajib lapor ke KPK”

Pemberian atau hadiah bisa tidak mempengaruhi sikap hakim dalam persidangan? Jika tersangka adalah langganan pengadilan, pemberian di masa lalu menjadi motivasi untuk sikap hakim di masa depan. Seperti yang sering saya tulis, orang dimotivasi oleh ekspektasi. Dari sisi hakim, adalah wajar membangun ekspektasi bahwa hadiah yang diberikan selesai pengadilan lalu, akan berulang di pengadilan ini. Dalam game theory, inilah Nash equilibrium dalam repeated games.

Sementara dari sisi tersangka, juga wajar membangun ekspektasi bahwa jika teman saya dimenangkan karena “memberi hadiah”, maka jika saya berharap menang, saya juga harus siap “memberi hadiah”. Apalagi, jika sang hakim, si pemegang kunci kemenangan, “berbagi cerita” dengan tersangka. Ilustrasi gamblang soal ini ada dalam kisah tragis “Sengkon-Karta Jilid II” di Kompas hari ini:

Pada saat diperiksa, salah seorang penyidik bercakap dengan penyidik lain di hadapan Tomi dan mengatakan, "Dulu waktu orang Jepang saja Rp 10 juta, apalagi ini. Kalau nggak Rp 20 juta, kami masukin semua," cerita Tomi menirukan ucapan dua oknum polisi yang memeriksanya.

Tomi tidak tahu apa artinya. Namun, menurut Eni, polisi juga pernah meminta sejumlah uang kepadanya untuk biaya penyelidikan, tetapi tidak diberi. "Ya kerja dulu dong. Kalau sudah kerja ada hasilnya, baru saya kasih juga nggak apa-apa. Itung-itung terima kasih. Ini nggak kerja, mau minta uang," ujarnya.

Dan oleh karena itulah, jika gerakan korupsi ingin mencari idolanya lewat lewat voting SMS, saya akan SMS sebanyak-banyaknya untuk Bagir Manan.

Label:

Rabu, Juli 05, 2006

Perlakuan khusus untuk KPK?

Perlakuan khusus biasanya diberikan kepada orang yang khusus juga. Para pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), misalnya, salah institusi pemerintah yang populer di hampir semua kalangan – dan, for once untuk sebuah institusi pemerintah, popularitas itu bukan karena hal negatif. Dan karena itulah KPK diperlakukan secara khusus: Setelah dua setengah tahun bekerja, para pimpinan KPK masih juga belum punya kepastian tentang gaji yang mereka terima

Ekonom punya "peribahasa": people respond to incentives. Insentif bukan soal uang saja, tapi, secara umum, penghargaan yang membuat seseorang merasa jerih lelahnya tidak sia-sia. Apresiasi masyarakat, perasaan telah melakukan sesuatu yang baik bagi banyak orang, misalnya, menjadi insentif buat para anggota KPK. Gaji pun insentif yang tidak kalah pentingnya. Ekspektasi akan total insentif atau penghargaan yang didapat inilah yang memotivasi kinerja seseorang.

Upaya pemerintah mempengaruhi insentif ini – lewat keseriusan meresponi kebutuhan institusi bersangkutan – mencerminkan ketertarikan pemerintah pada pekerjaan institusi yang bersangkutan. "Perlakuan khusus" atas gaji pimpinan KPK ini mencerminkan betapa pemerintah (dan birokrasinya) "menghargai" pencapaian KPK membongkar pelbagai kebobrokan di pemerintah.

Label: