Sabtu, Desember 24, 2005

Mencari celah intervensi kebijakan pendidikan

(Untuk dimuat di Media Diknas) Pak Kepala Sekolah Udan gelisah. Sekolahnya hampir ambruk, namun dana tidak cukup.

Hitung-hitungan dia, butuh sekitar Rp.200 juta untuk merehabilitasi satu unit bangunan. Memang ada hibah dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), namun untuk merehabilitasi satu unit bangunan saja pun belum cukup. Tak putus asa, Pak Udan dan komite sekolah bekerja sama cara agar dana yang ada itu cukup.

Tiga bulan kemudian, berdiri kokoh satu bangunan baru di sekolah. Dana yang awalnya tidak cukup itu bak “disulap” menjadi cukup. Kuncinya? “Dengan melibatkan masyarakat, rupanya, anggaran bisa dihemat sampai 30 persen” (Kompas, 14/3).Selain itu, masyarakat pun menyumbang tenaga dan material, dan Depdiknas menyediakan konsultan teknis konstruksi secara gratis.

***

Sukses komunitas sekolah Pak Udan melakukan rehabilitasi hanya satu saja hasil yang bisa muncul dari penggalian partisipasi masyarakat dan terbangunnya sinergi antara pihak sekolah, komite sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Dikembangkan secara tepat – antara lain melalui intervensi kebijakan – partisipasi masyarakat berpotensi bukan saja untuk mendukung pengembangan prasarana fisik, seperti di sekolah Pak Udan, tetapi juga kualitas pendidikan sekolah dan pembelajaran anak didik.

Pertanyaannya, intervensi kebijakan seperti apakah yang “tepat”? Intervensi melalui kegiatan pemberdayaan, seperti pelatihan atau pendampingan masyarakat, dipercaya bisa efektif mengembangkan peran serta masyarakat yang berujung pada peningkatan kualitas pendidikan. Hanya saja, hingga sekarang bukti-bukti yang ada tentang efektivitas kegiatan-kegiatan tersebut sifatnya masih kasuistis. Bahkan terkadang, untuk kegiatan yang sama, cerita sukses dan gagal datang berbarengan dari lokasi-lokasi yang berbeda.

Kurangnya bukti menyulitkan upaya pembuat kebijakan merancang intervensi kebijakan secara nasional. Karena itulah, Depdiknas dan Bank Dunia mengadakan sebuah pilot study untuk mengevaluasi beberapa intervensi kebijakan yang ditengarai efektif menumbuhkan partisipasi masyarakat. Studi ini juga mengukur dampak jangka pendek intervensi tersebut terhadap kualitas proses dan hasil pembelajaran di sekolah. Hasil studi ini diharapkan memberikan pijakan yang lebih kuat untuk memilih intervensi kebijakan yang tepat.

Bertajuk “Improving the Quality of Education through Enhanced Community Participation” (IQEECP), studi yang didanai oleh hibah Japan Social Development Fund (JSDF) ini akan berjalan dua tahun mulai 2006 di lima kabupaten di Jawa Tengah dan satu di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Studi ini melibatkan komite sekolah – wadah de jure penyalur aspirasi dan partisipasi masyarakat dalam pendidikan di sekolah – di 420 sekolah yang dipilih secara acak di keenam kabupaten tersebut.

***

Sebuah diskusi panel "Peranan Komite Sekolah dalam Dunia Pendidikan" pada Agustus 2004 di Jakarta menyimpulkan bahwa komite sekolah belum mampu mengurangi dominasi kepala sekolah dan cenderung masih sekadar menjadi alat legitimasi kebijakan kepala sekolah. Pada umumnya komite sekolah belum optimal dilibatkan dalam penyusunan anggaran sekolah (Kompas, 4/8/04). Apa masalahnya?

Ada empat penjelasan awal atau hipotesis yang mungkin menjelaskan penyebab kurang optimalnya peran komite sekolah mengawasi dan mendukung pengelolaan pendidikan di sekolah. Pelbagai hipotesis ini ingin coba diuji dalam studi IQEECP.

Pertama, lemahnya pendanaan internal komite sekolah. Ide komite sekolah muncul dari keinginan untuk memunculkan perhatian dan komitmen komunitas (sekolah) terhadap pendidikan. Dari sudut pandang ini, masalah dana tidak menjadi yang terutama: komitmen diharapkan muncul dari kerelawanan untuk kemajuan bersama. Toh pada akhirnya, kemajuan kualitas pendidikan akan menguntungkan komunitas itu sendiri.

Namun, pada praktiknya, ketiadaan dana penunjang kegiatan operasional komite bisa melemahkan posisi tawar komite terhadap pihak sekolah. Tanpa dana penunjang kegiatan operasional, komite sekolah mungkin kesulitan melakukan koordinasi internal. Lebih lagi, jika komite sekolah harus bersandar pada pihak sekolah untuk pendanaan, akan sulit bagi komite untuk mengawasi sekolah secara objektif dan independen.

Kedua, kurangnya pemahaman komite sekolah tentang fungsi dan perannya di sekolah. Seperti diamati Mardiyono, seorang guru di sebuah SMA, “[masalah] yang terjadi di lapangan, kehadiran komite sekolah hanyalah sebagai bagian formalitas semata, dan pihak orangtua atau wali murid juga tidak mengetahui secara mendalam fungsi dan peran komite sekolah di tiap satuan pendidikan.” (Kompas, 2/8/04)

Ketiga, ada anggapan bahwa apatisme komite berakar pada kurang terwakilinya warga sekolah di dalamnya. Seorang guru, yang juga salah satu penggerak program Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di Sulawesi Barat, mengamati bahwa komite sekolah yang seluruh anggotanya dipilih oleh warga sekolah cenderung lebih aktif berperan dibandingkan yang hanya sebagiannya dipilih. Menurut dia, komite yang seluruh anggotanya dipilih memiliki legitimasi yang lebih kuat.

Intervensi kebijakan untuk mengatasi ketiga masalah di atas berpusat pada penguatan internal komite sekolah, yakni melalui pemberian hibah kepada komite sekolah, pelatihan tentang peran dan fungsi komite sekolah, serta pendampingan warga sekolah untuk memilih komitenya secara demokratis. Melalui intervensi ini, diharapkan komite sekolah lebih mampu menjadi penyalur aspirasi dan partisipasi orang tua siswa dan masyarakat.

Namun, ketiga intervensi di atas didasarkan pada anggapan bahwa problem yang dihadapi sebuah sekolah seluruhnya dapat diselesaikan pada tingkat sekolah. Pada kenyataannya, ada masalah di dalam sekolah, misalnya soal lingkungan sekolah, yang membutuhkan partisipasi masyarakat sekitar di luar lingkup sekolah. Kurangnya kemitraan dengan institusi masyarakat yang lebih luas bisa jadi membatasi efektivitas komite mendukung proses pendidikan di sekolah. Ini menjadi hipotesis keempat yang ingin diuji dalam studi ini.

Untuk mengatasi masalah yang terakhir ini, perlu diupayakan kemitraan komite dengan lembaga desa. Intervensi kebijakan bisa dilakukan melalui pendampingan komite sekolah untuk membangun jaringan kerja dengan lembaga tingkat desa tadi. Dalam studi ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD)-lah yang dilibatkan karena, setidaknya secara hukum, dianggap paling mewakili aspirasi masyarakat desa secara luas.

***

Dalam studi ini, setiap komite sekolah akan mendapatkan paket intervensi kebijakan. Isi paket-paket tersebut bervariasi dan akan terdiri dari satu atau lebih intervensi yang sudah disebutkan di atas, mulai dari hibah, pelatihan, pendampingan untuk pemilihan komite, dan pendampingan komite untuk membangun kemitraan dengan BPD. Terdapat delapan macam paket intervensi dan pemilihan komite yang mendapatkan masing-masing paket tersebut dilakukan secara acak.

Mengapa digunakan “paket intervensi”? Amatlah mungkin bahwa efektivitas satu intervensi kebijakan dipengaruhi oleh ada-tidaknya intervensi yang lain. Dengan melakukan kombinasi kebijakan dalam satu paket, studi ini akan mengukur efektivitas intervensi baik secara individu maupun secara bersama.

Evaluasi terhadap pengaruh pelbagai macam intervensi tersebut akan dilakukan dengan menganalisis perubahan indikator-indikator proses dan hasil – seperti tingkat partisipasi, kualitas proses, dan hasil pembelajaran – antarkelompok-sekolah dengan paket intervensi berbeda. Menggunakan desain evaluasi yang sudah teruji, yang dikenal sebagai metode “randomized evaluation” atau evaluasi dengan sampel teracak, akan dapat diukur secara rinci besaran perubahan yang terjadi akibat intervensi-intervensi kebijakan tersebut.

Yang menarik, studi ini tidak mulai dengan a priori atau prasangka tentang intervensi kebijakan yang paling efektif mendorong partisipasi masyarakat ke arah peningkatan kualitas pendidikan. Metode evaluasi yang dipakai akan menunjukkan gradasi efektivitas intervensi (dan kombinasi intervensi) kebijakan pelbagai macam paket intervensi tadi. Bisa jadi, hasil akhir studi ini menunjukkan bahwa “more is (not always) better”: paket intervensi yang lebih “lengkap” belum tentu lebih efektif.

***

Ada setidaknya dua nilai penting studi ini bagi pembuat kebijakan (pendidikan) Indonesia. Yang pertama, tentunya, adalah hasil studi itu sendiri. Studi ini bukan hanya mampu mengukur efektivitas, melainkan efisiensi biaya pelbagai paket intervensi kebijakan. Informasi tentang efektivitas dan efisiensi akan membantu pembuat kebijakan, baik di pusat dan daerah, memilih intervensi yang efektif dan kontekstual, menuju kualitas pembelajaran yang lebih baik.

Tetapi, nilai yang tidak kalah pentingnya adalah instrumen evaluasi yang dikembangkan dalam studi ini. Apapun kebijakannya, hasil evaluasi menggunakan teknik randomized evaluations ini akan lebih tepat, terukur, dan dapat diandalkan daripada metode evaluasi lainnya. Dengan replikasi dan sedikit modifikasi, instrumen evaluasi studi ini akan dapat dipakai mengevaluai pelbagai kebijakan pendidikan – baik yang berpusat pada pengelola sekolah, guru, murid, orang tua maupun warga sekolah lainnya.

Dalam jangka panjang, yang kedua inilah yang mungkin akan berdampak lebih luas dan berkelanjutan. Terbatasnya anggaran memaksa pemerintah mencari intervensi kebijakan yang paling efektif dan efisien dalam mencapai tujuannya. Untuk itu, kualitas evaluasi kebijakan perlu ditingkatkan, untuk menjadi lebih objektif dan seksama. Metode evaluasi studi ini diharapkan menjadi cikal bakal langkah menuju ke sana.

Label: